Pendampingan Hukum - Litigasi
FIRMA HUKUM DRH DAN REKAN memberikan layanan hukum pada lingkup litigasi (di dalam Pengadilan) yakni pendampingan dan penyelesaian di dalam lingkup persidangan pada pengadilan. Jasa hukum meliputi keperdataan (civil) maupun kepidanaan (criminal), peradilan agama, tata usaha negara, hukum perusahaan (corporate law), Hak Atas Kekayaan Intelektual (intelektual property right), juga melayani dan membantu klien dalam menghadapi berbagai sengketa bisnis, perusahaan, perbankan, keluarga/perdata hingga sengketa politik yang membawa implikasi hukum baik melalui pendekatan negosiasi, mediasi, arbitrase (ADR/Alternate Dispute Resolution), di kepolisian. '.